POROSMAJU.COM, JAKARTA– Terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, Setya Novanto, mengungkapkan adanya aliran dana yang diterima oleh Puan Maharani dan Pramono Anung. Kedua Politikus PDIP itu disebut-sebut dalam keterangan Setya pada sidang yang berlangsung, Kamis, 22 Maret 2018.
Setya Novanto mengaku aliran dana ke Puan dan Pramono Anung berasal dari pengusaha Made Oka Masagung. Setya menyebut kedua dedengkot PDIP itu menerima uang sebesar U$500 ribu.
“Itu untuk Puan Maharani U$500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” kata Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Atas pertanyaan itu, Made menjawab, tak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Made mengaku lupa dan memang tidak pernah memberi dana kepada orang yang dimaksud Setya Novanto.
“Enggak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada,” tampik Made.