POROSMAJU.COM, MAKASSAR– Setelah penetapan dirinya sebagai tersangka, Bos Abu Tours, Hamzah Mamba, langsung ditahan di Mapolda Sulsel, Jumat, 23 Maret 2018. Ia ditahan atas kasus penipuan yang dilakukan kepada calon jemaah umrah yang dikelola travelnya.
Atas itu, Penasihat Hukum Bos Abu Tours, Elfin Rotua mengatakan, pihaknya siap untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas kliennya.
“Jika sudah diterbitkan surat perintah penahanan, sebagai penasihat hukum, kami akan mengajukan penangguhan penahanan,” ungkap Eflin.
Menurut Elfin, sejauh ini, kliennya sangat kooperatif atas kasus yang menjeratnya. Ia Ditres Krimsus Polda Sulsel. Ia menjamin kliennya akan terus profesional atas kasus ini. Terbukti, hingga hari ini, kata Efrin, kliennya masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk saat ini yang dapat saya sampaikan adalah, sebagai warga negara yang baik, klien kami akan mengikuti proses hukum yang ada. Saat ini, terhadap Pak Abu juga masih dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Elfin.
Elfin menambahkan, hingga kini, pihak Abu Tours tetap berupaya memberangkatkan calon jemaahnya. Atas ini, ia berharap dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik.
“Di mana harus menjadi pertimbangan semua pihak, bahwa upaya klien kami saat ini untuk memberangkatkan jemaah yang tertunda, masih berlangsung dan upaya tersebut sangat sungguh-sungguh dilakukan,” tambah Efrin.
Efrin berharap, proses hukum yang sedang dijalani kliennya idak mengganggu proses pemberangkatan jemaah Abu Tours yang saat ini sedang diupayakan kliennya.
Bos Abu Tours Langsung Ditahan, Begini Aksi Kuasa Hukumnya
Read Also
Warga Sangiasseri Keluhkan Air Bersih hingga Harga Hasil Pertanian, Heriwawan: Akan Kami Perjuangkan
POROSMAJU.COM, SINJAI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…