Example 728x250
Berita

Rayakan Pesta Demokrasi dan Pastikan Terdaftar, Cek di Sini!

54
×

Rayakan Pesta Demokrasi dan Pastikan Terdaftar, Cek di Sini!

Share this article
Example 468x60

Rayakan Pesta Demokrasi dan Pastikan Terdaftar, Cek di Sini!
Ilustrasi

POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Sebanyak 5.928.809 Daftar Pemilih Sementara (DPS) tahun 2018 telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 25 Maret 2018.
Data tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 2.877.644, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 3.051.165 dengan jumlah total 17.139 Tempat Pemungatan Suara (TPS).
Sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihak KPU Sulsel melalui Mardiana Rusli dari Divisi Data, mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum.
“KPU mengajak masyarakat Sulsel untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat yang ingin mengetahui namanya apakah sudah terdaftar atau belum bisa dengan cara mengecek secara online di portal KPU,” terangnya.
Ada pun langkah-langkah yang ditempuh bagi masyarakat yang ingin mengecek statusnya, cukup dengan memasukan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jenis kelamin di portal KPU, maka akan muncul namanya jika sudah terdaftar.
“Bisa via online. Cukup masukkan NIK e-KTP yang dimiliki maka akan langsung muncul panduan yang dimana Anda terdaftar lengkap dengan TPS dan alamatnya,” tuturnya.
Jika ada yang belum terdaftar, kata Mardiana, diharapkan agar mendatangi KPU untuk memberikan data-data yang dibutuhkan, atau memberikan informasi ke KPU agar penyelenggara dapat langsung mendatanginya untuk didata.
“Informasikan ke KPU agar petugas bisa langsung mendatangi yang bersangkutan,” tukasnya.
Selain via daring, mengecek status terdaftar atau tidaknya seseorang dalam DPS juga bisa melalui pesan singkat (SMS) gate way ke pusat layanan (call center) KPU dengan cara mengetik NIK/Nomor KTP dikirim ke 085399774477.
“Bisa dengan mengirimkan pesan SMS gate way ke call center KPU,” pungkasnya.
Pesta demokrasi pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang adalah milik segenap warga Indonesia, tak terkecuali Sulsel. Dengan terdaftar sebagai pemilih tetap maka tentu kita akan turut di dalamnya.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *