SINJAI, POROSMAJU.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, melalui Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) menggelar rapat persamaan persepsi tentang sejumlah kegiatan adat dan budaya di Kabupaten Sinjai.
Acara ini dilaksanakan di Ruangan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Tanassang, Kelurahan Alihanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (23/10/2018).
Rapat ini dihadiri oleh Sekda Sinjai Drs Akbar Mukmin, Kadis Pariwisata Drs Yuhadi Samad, Kementrian Agama, para Kepala Desa, Mantan Sekda Sinjai H Taiyeb A.Mappasere, para tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs Yuhadi Samad, mengatakan pertemuan pada hari ini adalah pertemuan persamaan persepsi dengan penuh harapan agar pesta budaya akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik tanpa ada riak-riak di masyarakat, di satu sisi kita semua berkomitmen untuk laksanakan pesta adat tersebut, tapi ada hal-hal yang butuh perbaikan. Inilah tanggung jawab kita semua termasuk dari Kementerian Agama, majelis ulama Indonesia untuk mencoba melihat lebih jauh bagaimana proses pasca budaya atau istana yang akan dilaksanakan nantinya.
” Dari hasil pembicaraan bagaimana kita semua menjadi tanggung jawab serta bagaimana merubah pola pikir masyarakat yang datang dari jauh untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan ketentuan agama Islam,” imbuhnya.
Yuhadi menbahkan, berbicara mengenai tahapan-tahapan kita akan mencoba samakan dengan kegiatan Marimpa Salo kemarin di Desa Bua, bagaimana kita bisa merubah pola pikir masyarakat agar apapun yang kita laksanakan tidak berbau syirik sesuai dengan ajaran agama Islam.
” Contoh yang telah kita laksanakan di Desa Bua, Marimpa Salo mungkin dulunya selalu dikaitkan dengan ritual yang mengandung nilai syirik tapi dari hasil diskusi kita tentu melahirkan solusi, akhirnya kegiatan yang berkaitan dengan nilai syirik Alhamdulillah sudah tidak ada,” pungkasnya
Diketahui, kegiatan mappigau sihanua akan dilaksanakan di di Bulupoddo pada tanggal 29 Oktober 2018, sedangkan mappigau hanua akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2018 Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. JUMARDI.
Rapat Persamaan Persepsi Pelaksanaan Adat dan Budaya, Hilangkan Ritual Bernilai Syirik
Admin2 min read