Example 728x250
Berita

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pasimarannu, Kejari Sinjai Semetara Penelitian Berkas

60
×

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pasimarannu, Kejari Sinjai Semetara Penelitian Berkas

Share this article
Example 468x60

Ilustrasi

SINJAI, POROSMAJU.COM– Aparat Polres Sinjai melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tetap melakukan proses terkait kasus dugaan penyalah gunakan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikelolah oleh Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (25/10/2018).
Ditemui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman di Ruangan Kerjanya, dia mengatakan temuan penyalahgunaan ADD ini pada tahun 2016 lalu dengan dugaan penyalahgunaan Anggaran milyaran rupiah yang mengakibatkan kerugian negara yang diduga puluhan hingga ratusan juta rupiah dari beberapa item pekerjaan Pada penggunaan ADD Desa Pasimarannu.
“sekarang sudah tahun 2018, kasus ini sudah berjalan 2 tahun, Kemarin kan sudah diserahkan ke Kejaksaan kemudian kami dikembalikan berkasnya beserta dengan petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan,” katanya.
Menurut Noorman, berkas yang dikembalikan dari Kejaksaan kami sudah lengkapi sesuai dengan petunjuknya, kemudian sudah kita serahkan kembali kepada pihak Kejaksaan kira-kira 3 minggu yang lalu tapi sampai hari ini belum ada informasi selanjutnya dari pihak Kejaksaan Sinjai.
“kami dari Reskrim sudah serahkan kembali berkas itu di Kejaksaan sekitar 3 minggu yang lalu, sekarang kami di sini tinggal menunggu dari Kejaksaan bagaimana yang pastinya apa yang kemarin diminta oleh Kejaksaan kita semua lengkapi dan menganggap sudah lengkap tergantung dari hasil penelitian Jaksa,” bebernya.

Kasat Reskrim polres Sinjai, AKP Noorman, saat ditemui di ruang kerjanya.
Norman menambahkan, sebelum saya masuk di Sinjai kasus ini sudah berjalan pemeriksaannya bahkan sudah digelar di Polda Sulawesi Selatan tapi kenapa bisa kasus ini alot sampai belum ada titik terang, sedangkan koordinasi saya sudah lakukan dengan pihak Kejaksaan.
Kasi Pidsus Hary Surachman, yang dikonfirmasi Porosmaju.com, dia membenarkan ketika dirinya telah menerimah berkas dari pihak kepolisian Polres Sinjai terkait dugaan penyalah gunaan alokasi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Pasimarannu.
” Betul kami sudah menerima berkas dari pihak kepolisian Polres Sinjai terkait dugaan tindak penyalah gunaan alokasi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Pasimarannu untuk melakukan penelitian, sementara kami di Kejaksaan melakukan penelitian berkas sebelum mengembalikan kepihak kepolisian,” katanya. (JUMARDI).
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *