Example 728x250
Berita

Terlibat Kasus Korupsi, 4 Anggota DPRD Enrekang di Tahan di Polda Sulsel

54
×

Terlibat Kasus Korupsi, 4 Anggota DPRD Enrekang di Tahan di Polda Sulsel

Share this article
Example 468x60

MAKASSAR, POROSMAJU.COM– Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah melakukan penahanan terhadap 4 anggota DPRD Kabupaten Enrekang yang terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi, Selasa (04/12/2018).
Polda Sulsel mengamankan tersangka inisial B Selaku Mantan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Periode Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2017, AR selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Enrekang, MR Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Enrekang beserta S selaku Sekertaris DPRD Kabupaten Enrekang.
Tersangka di tahan oleh Polda Sulsel dikarenakan terlibat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016.
Ke 4 tersangka tersebut mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) subs. pasal 3 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang Undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.(**)
Sumber: Humas Polda
JUMARDI.
 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *