Example 728x250
Berita

BMKG: Sinjai Turut Melanda Cuaca Estrim, Pemkab Sinjai Tetapkan Siaga Bencana

45
×

BMKG: Sinjai Turut Melanda Cuaca Estrim, Pemkab Sinjai Tetapkan Siaga Bencana

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.COM– Memasuki puncak musim hujan, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa telah menetapkan Badan Penanggulan Bencana (BPBD) Sinjai sebagai status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kabupaten Sinjai, Sabtu (6/4/2019).

Penatapan status siaga bencana itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 328Tahun 2019  tentang Penetapan Status Siaga Darurat untuk mengantisipasi resiko kebencanaan seperti Bencana Banjir, Tanah longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.

Example 300x600

Sebelumnya, Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah IV Makassar melalui suratnya nomor UM.501/142/KBBIV/III/2019 tertanggal 08 Maret 2019 perihal Waspada Cuaca Ekstrim telah menyampaikan bahwa terjadinya banjir, tanah longsor dan angin kecang disertai petir/badai guntur di Kabupaten Sinjai disebabkan oleh cuaca ekstrim.

Menurut analisis BMKG, cuaca ekstrim yang turut melanda Kabupaten Sinjai  dalam beberapa bulan terakhir, diprediksi dan berpotensi terjadi hinggga memasuki puncak musim hujan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2019.

Atas informasi resmi dari BMKG tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin6, melalui lembar disposisinya pada surat BMKG dimaksud, juga telah menginstruksikan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai untuk segera membentuk Tim.

Dengan berbekal informasi resmi BMKG serta arahan Sekda, maka dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Penaggulangan Bencana, serta dengan memperhatikan berbagai kejadian dampak cuaca ekstrim.

Pihak BPBD secara intens melakukan pengkajian yang akhirnya bermuara pada tiga kesimpulan.

Pertama, adalah dengan menyiapkan himbauan waspada bencana dalam bentuk Surat Edaran Bupati Sinjai yang ditujukan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah hingga RT dengan tembusan seluruh pimpinan OPD dan instansi terkait, untuk senantiasa waspada meningkatkan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan terhadap cuaca ekstrem.

Kedua, berkoordinasi dengan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai untuk menetapkan status siaga bencana dengan surat keputusan Bupati Sinjai, dan yang ketiga adalah mempersiapkan dan melaksanakan langkah-langkah taktis operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

JUMARDI.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *