SINJAI, POROSMAJU.COM– Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Membuka Rapat Pembahasan Rancangan Buku Desain Tapak dan Peta Pengelolaan Pariwisata Alam Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Hotel Grand Rofina, Selasa, (30/04/2019).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Arifuddin, mengatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah membahas bagaimana pengembangan Taman Hutan Raya Abdul Latief yang berada di Desa Batu Belerang dalam segi pengelolaan pariwisata alam baik dari segi penyediaan jasa, sarana dan prasarana alam.
” Taman Tahura Abdul Latief Kabupaten Sinjai telah memiliki beberapa dokumen awal yang telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam jangka panjang 2016-2025 mendatang,” katanya.
Arifuddin menjelaskan, proses pengembangan Tahura Abdul Latief ini juga mengacu pada Program Unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai No.34, yang menjadikan tahura sebagai pusat pendidikan, penelitian dan wisata.
Sementara, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, menyampaikan harapan agar tahura bisa berkembang dan menjadi icon bagi Kabupaten Sinjai.
Ia menambahkan, tahura memiliki potensi besar yang bisa menjadi simbol dan cikal bakal bagi pengembangan wisata alam di Kabupaten Sinjai, dan bisa menjadi pusat Konservasi Anoa, dan menjadi Media Edukasi Ekowisata Bersama Masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita sama-sama memberi masukan dalam mengembangkan Tahura Abdul Latief Kabupaten Sinjai yang sesuai dengan perundang-undangan, kajian aspek sosiologi, teknis, ekonomis, dan sosial budaya,” jelasnya.
Detahui, rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, Kepala Balai Nasional Bantimurung dan Bulusaraung, Para Kepala OPD, Camat Sinjai Borong, Kepala Desa Batu Belerang dan Para Tokoh Masyarakat.
JUMARDI.
Home
Berita
Menjadikan Tahura Pusat Konservasi Anoa dan Edukasi Ekowisata, Ini Dilakukan Pemkab Sinjai
Menjadikan Tahura Pusat Konservasi Anoa dan Edukasi Ekowisata, Ini Dilakukan Pemkab Sinjai
Admin2 min read