Example 728x250
Berita

Miris, Hanya Tersinggung Tengah Malam Akbar Parangi Serumahnya

89
×

Miris, Hanya Tersinggung Tengah Malam Akbar Parangi Serumahnya

Share this article
Example 468x60

SINJAI, POROSMAJU.com– Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat terhadap lelaki Ramsah (53) yang menyebabkan luka berat di lengan bagian kanan dan punggung sebelah kiri, alamat Dusun Jenna, Desa Aska, Kecamatan Sinjai selatan, Kabupaten Sinjai. Jumat, (27/09/2019).
Diketahui, Pelaku Akbar Bin Manggusai, (39), Pekerjaan petani, asal Dusun Jenna, Desa Aska Kecamatan, Sinjai selatan, Kabupaten Sinjai.
Saat dikonfirmasi lewat Via telvonnya Lapplsek Sinjai Selatan, IPTU Lamirin manjelaskan kronologis kejadian, Istri pelaku dengan istri korban masih bersaudara kandung dan sama-sama tinggal di rumah tersebut, begitupun juga pelaku dan korban juga bertempat tinggal di rumah yang sama.
Sekitar pukul 23.30 WITA, korban pulang kerumah tersebut dalam keadaan mabuk berat dan pada saat itu pelaku sedang beristirahat di rumahnya.
Pada saat di TKP tersebut, korban marah-marah pada istrinya sehingga pelaku bangun karena mendengar suara korban yang berisik, sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban mendatangi pelaku di ruang tamu rumah yang ditinggali bersama dengan mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku, dalam keadaan emosi lalu pelaku mengambil parang di dalam kamar tidur dan memarangi pada bagian punggung sebelah kiri dan lengan sebelah kanan korban menyebabkan luka terbuka.
Setelah kejadian tersebut pelaku meninggalkan TKP lalu kerumah keponakannya di Dusun Maccini Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai timur, atas saran keponakannya agar pelaku menyerahkan diri ke Mako Polsek Sinjai timur.
Personil polsek Sinjai selatan mendapat informasi jika pelaku sedang berada di Mako Polsek Sinjai timur maka pelaku dijemput di mako Polsek Sinjai timur.
“Tindakan yang dilakukan mendatangi TKP guna mengumpulkan bahan keterangan, mengevakuasi korban dari TKP untuk mendapatkan bantuan medis, mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di Mako Polsek Sinjai timur, mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah parang, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi di mako Polsek Sinjai selatan, korban sedang mendapatkan perawatan dirumah sakit umum Kabupaten Sinjai,” terang Lamiring.
Pelaku telah diamankan di Polres Sinjai untuk menjalani proses lebih lanjut.
TAQWA.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *