Example 728x250
Berita

Unismuh Tindak Lanjuti Hasil AMI melalui Analisis Risiko dan Peluang

38
×

Unismuh Tindak Lanjuti Hasil AMI melalui Analisis Risiko dan Peluang

Share this article
Example 468x60

Porosmaju.com, Makassar — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memperkuat tindak lanjut hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 melalui penyusunan analisis risiko dan peluang pada tingkat program studi.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Penyusun Analisis Risiko dan Laporan Hasil AMI Program Studi yang digelar Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Makassar di I-Gift Theatre, Lantai 2 Gedung Iqra, Rabu, 9 September 2026.

Example 300x600

Rapat melibatkan unsur Bidang Akreditasi BPM, Bidang AMI dan Monitoring-Evaluasi, Bidang Tracer Study, ketua dan sekretaris Gugus Kendali Mutu (GKM) fakultas, tim penyusun analisis risiko dan laporan hasil AMI akademik program studi, tim manajemen sistem informasi dan dokumen mutu, serta staf administrasi BPM.

Kepala BPM Unismuh Makassar Dr Amrullah Mansida, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi tim dalam menyusun analisis risiko sekaligus mempersiapkan laporan hasil AMI.

Menurutnya, rangkaian AMI tidak berhenti pada proses audit. Hasil audit perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pemetaan risiko dan peluang, kemudian dituangkan dalam laporan sebagai dasar perbaikan mutu.

AMI Jadi Dasar Persiapan Akreditasi

Amrullah menegaskan, hasil AMI memiliki posisi penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi, terutama untuk mempersiapkan program studi menghadapi proses akreditasi.

“Hasil AMI ini nanti menjadi sangat penting, terutama untuk persiapan akreditasi,” ujar Amrullah.

Karena itu, program studi diminta memberi perhatian serius terhadap kelengkapan dokumen dan bukti pelaksanaan setiap standar mutu.

Menurut Amrullah, kesiapan akreditasi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui narasi yang baik dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Setiap capaian harus dapat dibuktikan dengan dokumen yang menunjukkan bahwa sistem akademik dan penjaminan mutu benar-benar dilaksanakan.

“Bagaimana kita mempersiapkan akreditasi kalau dokumen tidak lengkap? Kalau kita disuruh menyusun LED, pasti disuruh cari bukti,” katanya.

Ia menekankan bahwa dokumen merupakan salah satu elemen penting untuk memastikan kesesuaian antara apa yang dilaporkan dan apa yang benar-benar dijalankan oleh program studi.

“Tapi mana buktinya? Harus cari buktinya. Auditor yang dicari adalah dokumen. Dokumen itu yang meyakinkan kita bahwa memang berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dari Temuan Audit ke Risiko dan Peluang

Tindak lanjut AMI diarahkan agar setiap program studi tidak sekadar mengetahui capaian atau temuan audit, tetapi mampu membaca implikasinya terhadap pengembangan mutu.

Tim Penjaminan Mutu (TPM) program studi kemudian mengidentifikasi hasil audit ke dalam dua kategori utama, yakni risiko dan peluang.

Risiko menjadi aspek yang perlu dikendalikan dan diperbaiki, sementara peluang menjadi potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kinerja program studi.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat AMI berfungsi sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan, bukan sebatas kegiatan administratif yang dilaksanakan setiap tahun.

Dalam rapat, BPM juga memberikan pendampingan mengenai pengisian analisis risiko dan peluang melalui sistem penjaminan mutu Unismuh. TPM dapat melihat capaian hasil asesmen program studi sebelum menentukan bagian yang masuk dalam kategori risiko maupun peluang.

BPM Tetapkan Tahapan Tindak Lanjut

BPM Unismuh juga menetapkan tahapan penyelesaian tindak lanjut AMI secara terstruktur.

Penyusunan analisis mitigasi risiko dijadwalkan berlangsung pada 8-12 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan laporan pada 14-17 September 2026.

Verifikasi laporan AMI program studi dijadwalkan pada 18-19 September 2026, sedangkan penyusunan laporan AMI oleh Gugus Kendali Mutu fakultas berlangsung pada 21-26 September 2026.

Tahapan berikutnya adalah Rapat Tinjauan Manajemen Audit Mutu Internal tingkat fakultas pada 28-30 September 2026.

Laporan kemudian diserahkan kepada BPM pada 1-2 Oktober 2026, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan laporan AMI dan penyusunan analisis risiko pada tingkat universitas yang dijadwalkan pada 7-8 Oktober 2026.

Seluruh tim diminta mengikuti jadwal tersebut agar hasil AMI dapat segera ditindaklanjuti menjadi program perbaikan pada tingkat program studi, fakultas, hingga universitas.

Perkuat Budaya Mutu

Melalui proses tersebut, BPM Unismuh Makassar mendorong penguatan budaya mutu berkelanjutan di seluruh unit akademik.

AMI tidak hanya digunakan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dengan standar yang telah ditetapkan. Hasilnya juga menjadi bahan untuk mengenali kelemahan, memetakan risiko, menemukan peluang pengembangan, serta menentukan langkah perbaikan.

BPM juga terus melakukan penyesuaian instrumen dan standar mutu agar sejalan dengan perkembangan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dalam rapat disebutkan bahwa instrumen AMI tahun ini mengalami pembaruan sehingga membutuhkan proses penyesuaian dalam pelaksanaannya.

Penguatan sistem penjaminan mutu tersebut turut mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4: Quality Education, melalui upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas dan terus diperbaiki.

Selain itu, penguatan tata kelola berbasis bukti, evaluasi, dan pengendalian risiko berkaitan dengan SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam membangun institusi yang efektif dan akuntabel.

Melalui tindak lanjut AMI yang sistematis, Unismuh Makassar mendorong penjaminan mutu menjadi bagian dari budaya kerja akademik sehari-hari, bukan semata aktivitas yang dilakukan ketika program studi akan menghadapi akreditasi.

Kontributor: Arinal Hidayah
Editor: Hadisaputra

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *