Example 728x250
Berita

Hadapi Tahap Pelatihan Asesor, LSP Unismuh Bekali Program Studi Susun Perangkat Kompetensi

8
×

Hadapi Tahap Pelatihan Asesor, LSP Unismuh Bekali Program Studi Susun Perangkat Kompetensi

Share this article
Example 468x60

Porsmaju.com, Makassar— Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terus memperkuat kesiapan pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah menggelar Internalisasi dan Mapping Kurikulum, Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Iqra Lantai 2 Unismuh Makassar itu menghadirkan Ir. Lukito Dwi Yuono, M.T., Master Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai narasumber. Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat keterkaitan kurikulum program studi dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Example 300x600

Ketua LSP Unismuh Makassar Dr. Nasrun, S.Pd., M.Pd. menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan calon asesor. Peserta terlebih dahulu diperkenalkan dengan proses penyusunan perangkat yang nantinya akan mereka temui ketika mengikuti pelatihan asesor kompetensi.

Menurut Nasrun, pembekalan sejak awal diperlukan karena penyusunan perangkat asesmen membutuhkan kemampuan analisis yang kuat. Dengan demikian, peserta tidak memulai dari nol saat memasuki pelatihan asesor.

“Jadi sebenarnya ini di awalnya kita mau harmonisasi, tapi kemudian kita arahkan teman-teman calon asesor untuk membuat induksi supaya nanti pada saat pelatihan asesor tidak kaget. Jadi sudah ada dasarnya,” ujarnya.

Langkah tersebut menjadi semakin penting setelah 22 skema sertifikasi LSP Unismuh diverifikasi BNSP. Tahapan berikutnya adalah Pelatihan Asesor Kompetensi. Dalam surat kegiatan disebutkan, calon peserta pelatihan terlebih dahulu dipersyaratkan memiliki sertifikat teknis, sehingga tim skema dilibatkan dalam proses internalisasi dan pemetaan kurikulum.

Kegiatan tersebut melibatkan ketua program studi dari berbagai bidang di lingkungan Unismuh Makassar. Berdasarkan lampiran undangan, program studi yang dilibatkan antara lain D-III Keperawatan, D-III Perpajakan, S-1 Akuntansi, Ekonomi Islam, Hukum Bisnis, Hukum Keluarga, Informatika, Komunikasi dan Penyiaran Islam, Manajemen, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Matematika, Pendidikan Seni Rupa, Pendidikan Sosiologi, Teknologi Pendidikan, dan Sarjana Farmasi.

Dalam pemaparannya, Ir. Lukito Dwi Yuono menekankan bahwa menjadi asesor merupakan proses pembelajaran berkelanjutan. Perangkat dan ketentuan BNSP, kata dia, terus mengalami pembaruan sehingga asesor harus membiasakan diri mengikuti setiap tahapannya.

“Sepanjang hayat kita sebagai asesor nanti selalu ada update-update dari BNSP sesuai dengan tahapannya. Biasanya tahap yang pertama itu seolah-olah sulit, padahal tidak kalau sudah terbiasa,” kata Lukito.

Ia juga mengingatkan peserta bahwa asesor merupakan pelaksana dari standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Karena itu, calon asesor perlu lebih banyak berlatih menggunakan perangkat asesmen daripada merasa terbebani oleh aspek teknis yang belum pernah dikerjakan.

“Yang memikirkan itu regulator atau pembuat kebijakan. Kita ini eksekutor, pelaksana. Sebagai pelaksana, cukup melakukan sekali, biasanya kalau sudah melakukan sekali akan ingat,” ujarnya.

Materi kemudian diarahkan pada penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) dan pengelolaan dokumen asesor. Lukito meminta peserta menyiapkan secara sistematis buku kerja, skema sertifikasi, SKKNI, peta okupasi, serta regulasi lain yang menjadi rujukan setiap skema. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan perangkat asesmen dan pelaksanaan uji kompetensi.

Menurut Lukito, tata kelola dokumen juga penting untuk menjaga rekam jejak profesional asesor. Sertifikat metodologi asesor memiliki masa berlaku tiga tahun. Dalam proses Recognition Current Competency (RCC) atau pemeliharaan kompetensi asesor, dokumen MUK yang pernah dibuat menjadi salah satu bukti yang perlu disiapkan.

“Sekarang bukti dari MUK yang pernah dibuat diminta diunggah ke BNSP untuk memperpanjang sertifikat asesor tiga tahun lagi. Maka dokumen ini kalau sudah ada di folder, semakin enak,” jelasnya.

Sebelum memasuki materi inti, kegiatan dibuka oleh Prof. Rahman. Dalam pengantarnya, ia mengingatkan bahwa aktivitas akademik dan pengembangan kompetensi juga merupakan bagian dari ikhtiar untuk terus memperbaiki kualitas diri dan institusi.

Ia menekankan pentingnya semangat untuk terus mengalami kemajuan. “Kita tidak ingin keadaan hari ini sama dengan hari kemarin. Kita ingin menjadi yang lebih baik,” pesannya.

Melalui internalisasi dan pemetaan tersebut, LSP Unismuh Makassar berharap kurikulum program studi semakin terhubung dengan kebutuhan kompetensi lulusan sekaligus menjadi fondasi bagi implementasi sertifikasi kompetensi mahasiswa dan alumni.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *