BULUKUMBA, POROAMAJU.COM– Kasus pencabulan yang sudah satu tahun dilaporkan, pada tanggal 16 mei 2018, tapi sampai saat ini belum ada masih diduga pihak penegak hukum tidak melakukan tindakan karena pelaku belum ditersangkahkan, sedangkan kasus ini sudah cukup lama.
Di ketahui korban IR (16) binti Iwan warga Desa Bonto Taja, sedangkan pelaku bernama Akram bin H.Mansur, masih satu kampung dengan korban.
Saat ini keluarga Korban, Syamsul Arif kembali mempertanyakan kasus pencabulan tersebut di Polres Bulukumba, Senin (21/1/2019).
Sebagai keluarga korban, ia merasa tidak puas dengan penegakan hukum di lingkup Polres Bulukumba, dianggapnya hukum lemah dan di balik itu ada yang melindungi pelaku sehingga dianggap kepolisian gagal menangani kasus tersebut.
Lanjut Cancu, sapaan karibnya Syamsul Arif, mengatakan sangat menyesalkan kepolisian, satu tahun kasus tersebut pelaku belum ditersangkahkan, padahal ini merupakan tindakan pidana yang sangat memalukan pihak keluarga dan mengganggu psikologis anak.
“Kami sangat menyesalkan kinerja Kepolisian karena sampai hari ini pihak Kepolisian tidak ada komunikasi soal perkembangan kasus kepada pihak keluarga dan tidak diketahui pihak korban kendala hukumnya dimana sehingga tidak di proses,” Kesalnya.
Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, yang di temui di ruang kerjanya, Senin (21/1/2019) dia mengatakan, jika kasus tersebut telah masuk di pengadilan, namun karena ada berkas yang kurang, maka berkasnya di kembalikan dan perlu di lengkapi, sehingga akan di lakukan kembali penyelidikan oleh pihak penyidik untuk melengkapi berkas tersebut.
“Saat ini sudah masuk dalam tahap proses sidik, nanti kami akan sampaikan kepada pelapor terkait sudah sejauh mana kasus tersebut, untuk sampai saat ini kami masih membutuhkan saksi-saksi kejadian atas permintaan jaksa, karena kasus ini sudah dua kali kami ajukan dan sekarang kembali dimintai saksi tambahan,” Ungkapnya.
Iapun membantah jika pihaknya tidak bekerja maksimal,seandainya tidak ada perkembangan sama sekali, ya pastinya kami dapat dianggap gagal tapikan buktinya sudah masuk dalam tahap sidik”katanya.
Lanjut mantang kasat narkoba pinrang itu,berharap agar pelapor tetap sabar dan kami akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama pelapor agar memudahkan pekerjaan kami di kepolisian” tutupnya
Reporter: Imam
Redaksi : Jumardi.
Home
Berita
Ada Apa, Kasus Pencabulan di Bulukumba 1 Tahun Belum Diproses, Keluarga Korban Sudah Mulai Gerah
Ada Apa, Kasus Pencabulan di Bulukumba 1 Tahun Belum Diproses, Keluarga Korban Sudah Mulai Gerah
Admin2 min read
