SINJAI, POROSMAJU.com– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai yang hasil Pemilu 2019 resmai dilantik pada hari Rabu (20/11/2019).
Diketahui Sebanyak 30 Anggota DPRD Sinjai hasil Pemilu 2019 sah dilantik. Mereka akan bekerja untuk periode 2019-2024.
Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Gubernur Sulawesi Selatan tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sinjai tahun 2019-2024.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK ini sebagai anggota DPRD Sinjai masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan hak peraturan perundang-undangan,” ujar Lukman Ma’nang saat membacakan surat keputusan Gubernur Sulsel.
JUMARDI.
Sebanyak 30 Anggota DPRD Sinjai Resmi Dilantik
