POROSMAJU-MAKASSAR, Menilik dinamika hidup dalam setahun terakhir semestinya penting untuk direfleksi, baik untuk individu mau pun kehidupan berbangsa dan bernegara serta berdunia. Ini nisacaya untuk menyongsong tahun baru 2018.
Karena itu, berikut ini, kami menghadirkan hasil refleksi selama tahun 2017, mulai dari perihal religiusitas hingga hak asasi manusia (HAM). Inilah!
Religiusitas dan Keyakinan
Pew Research Center menyebut 95% penduduk Indonesia menganggap agama menjadi bagian yang sangat penting dalam hidup.
Mirisnya, hal ini berpotensi besar menghadirkan fanatisme dan eksklusivitas agama. Atas ini, kekhawatrian akan intoleransi juga ada. Faktanya, fanatisme agama yang melahirkan kekerasan masih jadi permasalahan di Indonesia.
Oktober tahun 2017 lalu, satu masjid di Bireun Aceh dibakar massa. Mirisnya, pelaku pembakaran diduga adalah sesama muslim. Perbedaan organisasi masyarakat (ormas) Islam ditengarai menjadi musababnya.
Perjalanan penghayatan terhadap keyakinan di Indonesia yang sudah berlangsung sejak lama, seharusnya sudah menimbulkan toleransi sesama pemeluk agama di tahun 2018. Karena itu, menyedihkan sekali, peristiwa pembakaran tempat ibadah harus terjadi.
Masalah-masalah lainnya yang bersinggungan dengan isu agama di tahun 2017, seperti kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok, yang saat ini sudah divonis bersalah. Pembubaran HTI melalui Perpu Ormas juga juga menjadi sorotan publik.
Bahkan, aksi bela Islam 212 di Monas menjadi bagian dari dinamika sosial yang menjadi hiruk-pikuk di tahun 2017.
Korupsi
Kasus korupsi yang menjerat kepala daerah sepertinya menjadi bukti catatan buruk tindak korupsi di Indonesia. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2017, Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat ada 226 kasus korupsi. Kasus korupsi menjerat 587 orang tersangka dan merugikan negara Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan, Anti Corruption Committee (ACC) melansir ada 136 kasus korupsi di Sulsel. Dari angka 136, sebanyak 107 kasus masih mandek tidak jelas hingga lansiran tersebut disebar, 23 Desember 2017 lalu.
Sementara itu, berdasarkan catatan Pakar Hukum Universitas Bosowa Makassar, Prof. Marwan Mas, sampai awal Desember 2017 ini, terdapat 377 kepala daerah yang terlibat korupsi.
Belum lagi kasus KTP elektronik yang diduga merugikan negara sebesar 2,3 Triliun rupiah. Nahasnya, sejumlah nama politisi Senayan tercatat dalam kasus tersebut.
Saat ini, mantan Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR RI, Setya Novanto, bahkan sudah duduk di kursi pesakitan pradilan.
Atas ini, Indonesia di tahun 2018 masih punya pekerjaan rumah yang berat terkait kasus korupsi.
Lingkungan
Berdasarkan catatansitus lingkungan, Mongabay, kebakaran hutan dan lahan, tahun ini masih terjadi, tetapi titik api mengalami penurunan.
Berdasarkan satelit NOAA, selama 1 Januari–25 Desember 2017, ada 2.579 titik api, seblumnya, di tahun 2016, sebanyak 3.860 titik. Jadi, terjadi penurunan hotspot 1.281 titik (33,19 %).
Sementara itu, dari Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan level kepercayaan lebih 80%, menunjukkan, terjadi pula penurunan 1.420 titik (36,86 %) dari total pada tahun 2016 yang menunjukkan 3.852 titik. Kini, terdapat 2.432 titik api menurut pantauan satelit tersebut.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan pun terbilang lebih siap siaga meski masih bersifat reaktif dan belum terkoodinasi secara sistematis.
Soal lingkungan, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menerbitkan laporan catatan kritis mereka menanggapi kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.
Laporan bertajuk “Kebijakan Pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla 2017: Ambisi Megaproyek, Minim Perlindungan Lingkungan” terbit pertengahan Desember ini.
Isi laporan tersebut menyoroti empat isu krusial, yakni kebijakan dan penegakan lingkungan, tata kelola hutan dan lahan, pengendalian pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kelautan dan pesisir.
Isu lingkungan masih harus diperhatian khusus. Saat ini masih ramai dibicarakan terkait reklamasi Jakarta, Bali, Makassar, dan beberpa kota lain.
Demikian juga, pembangunan pabrik semen di Gendeng, dan pembangunan bandara di Pulon Krogo Jogjakarta yang banyak ditentang warga.
Selain itu, seperti yang disebutkan sebelumnya, pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, sepertinya masih akan terus berlanjut jika tidak ditangani secara serius oleh pemerintah.
Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia merupakan bagian penting dalam kehidupan, baik dalam diri pribadi maupun dalam bernegara. Catatan kelam HAM di Indonesia tetap menjadi sorotan publik.
Tragedi ’65 sampai hari ini belum menemukan titik temu sehingga terus dipersoalkan beberapa kelompok. Hal ini patut untuk menjadi perhatian serius. Terlebih, kasus HAM seperti pembunuhan Munir yang juga masih tidak menemukan titik terang.
Di tahun 2017, kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, juga sepertinya menjadi hal yang banyak diperbincangkan. Bahkan hingga di penghujung 2017, pelaku penyerangan belum terungkap.
Akan tetapi, Papua sepertinya menjadi wilayah catatatn kelam penegakan HAM di Indonesia. Begitu banyak kasus yang tidak terselesaikan terkait pelanggaran HAM di bumi Papua.
Belum lagi kasus dugaan penyanderaan di Papua yang menyebabkan jatuhnya korban akibat serangan aparat. Dan yang paling menyedihkan adalah perlawan warga Papua yang mempertahankan tanah adat, banyak dicap sebagai sebuah pemberontakan.
Terkhusus Sulawesi Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, melansir terdapat 92 kasus pelanggaran HAM. Jumlah ini terbanyak dari total 197 kasus yang ditangani LBH Makassar. Hal ini dilansir 29 Desember 2017 kemarin.
Masalah Internasional
Di tingkat internasional, kekerasan pun masih mendominasi pemberitaan. Ketegangan antara Amerika Serikat dan Korea Utara, bahkan semakin menjadi-jadi.
Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat dengan gaya kepemimpinan yang gemar melakukan provokasi juga menjadi catatan penting di tahun 2017.
Di penghujung 2017, pengakuan Trump atas Yerussalem sebagai ibu kota Israel menjadi sorotan dunia. Ini menjadi catatan buruk di penghujung tahun.
Meski sudah ada resolusi dari PBB yang menetapkan bahwa Yerussalem adalah milik Palestina, akan tetapi sepertinya persoalan ini akan terus bergulir hingga tahun 2018.
Problema internasional belum lagi menyebut soal kelaparan, wabah penyakit, bencana alam, dan perang yang menghasilkan jutaan pengungsi dan kematian.
Kelompok radikal seperti ISIS juga masih menunjukkan eksistensi. Selain itu, konflik etnis Rohingnya di Myanmar sepertinya menjadi catatan kelam penegakan Hak Asasi Manusia Internasional saat ini.
Refleksi 2017, dari Keyakinan, Lingkungan, hingga Hak Asasi Manusia
Admin5 min read