POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub), Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (NA-ASS), menyerahkan dokumen syarat pencalonan ke KPU Sulsel, Senin 8 Januari 2017.
Dokumen terdiri atas lembaran model B KWK sebagai surat pencalonan, B1-KWK, B2 KWK, dan B3 KWK dari DPP PAN, PKS, dan PDIP sebagai partai pengusung, hingga model B4 KWK yang memuat visi-misi calon.
Dokumen tersebut diterima langsung Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief, bersama jajaran komisionernya. Disaksikan pula oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi beserta jajaran komisionernya.
Perihal ketuntasan syarat pendaftaran, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif, menyebut pihaknya baru akan memverifkasi.
“Diverifikasi administrasi dulu, baru diumumkan,” kata Iqbal.
Sebelum mendaftar, rombongan NA-ASS melakukan salat sunah Dhuha berjemaah. Ritual ini dilaksanakan di Masjid HM. Asyik yang tidak jauh dari Kantor KPU Sulsel (Arlin)