POROSMAJU.COM-MAKASSAR, Partai Hati Nurani Rakyat atau yang lebih dikenal dengan Partai Hanura merupakan salah partai yang selama ini berjalan adem. Dalam sebuah sambutan pada bulan Februari 2017, Oesman Sapta Odang (Oso) selaku ketua umum megungkapkan bahwa “jarang ribut” merupakan salah satu modal penting Partai Hanura menghadapi Pemilu 2019.
Ternyata, Hanura meyimpan konflik yang mendalam. Alhasil, bagai api dalam sekam, tepat pada tanggal 15 Januari 2018, pihak Syarifuddin Sudding sebagai Sekretaris Jenderal yang mengaku didukung 27 DPD Hanura mengajukan mosi tidak percaya kepada Oso yang berujung pemecatan Oso dari pucuk pimpinan.
Pihak Sudding mengemukakan dua alasan utama pemecatan Oso. Pertama, adanya dugaan kesewang-wenangan Oso untuk memecat beberapa pimpinan DPD Hanura yang dianggap tidak sejalan dengan dia. Kedua, adanya dugaan “mahar politik”, yang berujung dengan adanya rekomendasi ganda dalam penetapan dukungan calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018.
Pihak Sudding menganggap kedua alasan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap AD/ART Partai Hanura. Oso pun dipecat dari kursi kepemimpinan dan untuk sementara dijabat Daryatmo.
Pihak Oso ternyata tidak tinggal diam, pada hari yang sama, sebagimana yang dikemukakan Wakil Ketua Umum, Gede Pasek Suardika, bahwa pihak Oso telah memecat Sudding dari posisi sekjen sejak hari Minggu, 14 Januari 2018. Kursi pimpinan Sekjen saat ini dijabat Herry L Siregar.
Hal ini tentunya menjadi perbincangan menarik, Oso dipecat Sekjen, akan tetapi ternyata Oso sebagai ketua umum terlebih dahulu memecat Sekjen. Landasan Sekjen adalah mosi tidak percaya dari 27 DPD, sedangkan landasan Oso adalah Hasil Rapimnas Bali yang member wewenang terhadap Oso untuk melakukan restrukturisasi, reposisi, revitalisasi DPP Hanura dengan masa bakti 2015-2020.
WIranto, sebagai pendiri partai tentunya diharpkan untuk turun gunung menyelesaikan konflik internal partai. Oso pun melempar Psywar dengan mengatakan bahwa sebelum menjabat sebagai ketua umum, Oso sempat menolak untuk mengisi jabatan tersebut. Bahkan, Oso mengaku sebanyak tiga kali Wiranto meminta Oso menjadi Ketum Hanura, baru kemudian Oso menerima tawaran tersebut.
Tudingan Sudding terhadap pemecatan DPD oleh Oso tentunya tidak dapat disangkal karena merupakan fakta nyata di lapangan. Akan tetapi, politik mahar yang ditudingkan kepada Oso ternyata menjadi tudingan balik dari pihak Oso.
Hal ini disenandungkan Harry Adryanto, Sekjen DPD Hunura Kalimantan Barat. Menurutnya jusru pihak Sudding yang berupaya melakukan politik mahar serta dalang penyebab adanya rekomendasi ganda.
Menurut Haryy, pernah suatu ketika Oso diminta menandatangani berkas saat hendak naik pesawat. Di dalam berkas tersebut, ternyata diselipkan rekomendasi dukungan. Setelah Oso mengetahui adanya permainan tersebut, tentu saja Oso marah dan menarik rekomendasi tersebut kemudian menggantinya.
Harry bahkan menuding bahwa justru pihak Sudding yang melakukan tekanan kepada DPD dan meminta uang setoran.
Keributan di tubuh Partai Hanura tampaknya semakin tak terhindarkan. Pendiri Partai yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Hanura pun tampaknya sangat hati-hati dalam menentukan sikap.
Sepertinya, Wiranto tidak ingin terlihat terlalu dalam mengurusi internal partai. Akan tetapi, kekhawatiran tentu saja ada di dalam benaknya, hal ini terlihat dengan curhatan wiranto yang disampaikan di akun media sosialnya.
Selamat malam para netizen di manapun berada,
Pada kesempatan ini saya selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri Partai Hanura, akan menjelaskan kemelut yang terjadi di tubuh Partai Hanura.
Saya merasa terkejut dan menyesalkan atas apa yang terjadi di internal Partai Hanura, yang selama saya pimpin tidak pernah ada masalah serius yang menimbulkan konflik dalam tubuh partai, yang dikenal sarat dengan nilai-nilai hati nurani.
Menyikapi persoalan partai Hanura, maka saya nyatakan bahwa saya posisinya bukan bagian dalam konflik, tetapi sebagai Ketua Dewan Pembina, justru akan mengambil bagian dari penyelesaian konflik.
Untuk mengantisipasi berbagai konflik internal, penyelesaiannya selalu bertumpu pada AD/ART yang sudah mewadahi berbagai tata cara untuk menghindari konflik dan menyelesaikan konflik.
Maka saya berpesan kepada pihak-pihak yang berkonflik, antara Ketua Umum dengan sebagian besar pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat Provinsi, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tingkat Kabupaten/Kota, harus diselesaikan lewat mekanisme yang bertumpu kepada AD/ART partai, yang dalam hal ini akan melibatkan Dewan Kehormatan Partai atau Mahkamah Partai, yang secara undang-undang diberi wewenang untuk menyelesaikan masalah-masalah internal yang terjadi dalam tubuh partai.
Pada akhirnya, sebagai Ketua Dewan Pembina, saya berharap agar konflik ini dapat cepat diselesaikan dengan cara-cara bermartabat, sehingga Partai Hanura cukup waktu untuk menyiapkan dan menyelesaikan berbagai persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka Pemilu yang akan datang.
Terima kasih
Curhatan Wiranto seharusnya “menampar” kedua pihak yang bertikai. Akan tetapi, tentu Menarik untuk menanti kelanjutan rebut-ribut partai yang jarang rebut ini. Selain pilkada 2018, Hanura tentunya harus bersiap menyambut Pemilu 2019.
Ribut-Ribut Partai Hanura yang Jarang Ribut
Read Also
POROSMAJU.COM, Sebuah nama kembali muncul ke permukaan. Rocky Gerung,…
POROSMAJU.COM- Jika kita menelusuri jalan provinsi, 7 kilometer arah…