Example 728x250
Berita

Penerbitan Keppres untuk Pengangkatan CPNS Usia 35 Tahun ke Atas

29
×

Penerbitan Keppres untuk Pengangkatan CPNS Usia 35 Tahun ke Atas

Share this article
Example 468x60

Penerbitan Keppres untuk Pengangkatan CPNS Usia 35 Tahun ke Atas
Ilustrasi (Inikata.com)

POROSMAJU.COM, JAKARTA- Tahun ini pemerintah rencanakan melakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berusia 35 tahun ke atas, sekaligus ini menjadi tahun terakhir. Mereka berasal dari bidan PTT dan dokter spesialis.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) saat ditemui di kantornya, dikutip dari laman Rakyatku.com, Senin 22 Januari 2018.
“Sesuai kesepakatan bersama Kemenkopolhukam, Kemenkes, KemenPAN-RB, 4.200 bidan PTT dan dokter yang berusia 35 tahun ke atas dan maksimal 40 tahun kami angkat CPNS tahun ini. Pengangkatan mereka lewat Keppres,” terangnya.
Sebenarnya tenaga kesehatan berjumlah 42 ribu orang. Namun, yang diangkat CPNS pada 2017 sebanyak 39 ribu. Sehingga tersisa 4.200 orang, karena usianya di atas 35 tahun.
Rencananya akan diterbitkan Keppres untuk pengangkatan mereka, mengingat dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan, batas usia maksimal CPNS adalah 35 tahun.
Dan KemenPAN-RB akan menghabiskan sisa tenaga kesehatan itu.
 
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *