POROSMAJU.COM, BENTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pleno terbuka verifikasi kepengurusan, keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten di Hotel Rayhan Square, Jum’at, 2 Januari 2018.
Rapat pleno terbuka di pimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Hasiruddin dan anggota KPU; Masmulyadi, M. Karyadin, M. Darwis, perwakilan partai politik, muspida, panwaslu kabupaten dan pers.
Menurut Anggota KPU Kepulauan Selayar, Masmulyadi dalam keterangan persnya bahwa dari 12 partai politik yang diverifikasi sejak tanggal 30 januari hingga 1 februari 2018 dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat.
“Ada dua belas partai politik yang diverifikasi dan malam ini ditetapkan menyusul keputusan mahkamah konstitusi; Nasdem, Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PDIP, PAN, Hanura, PKPI, Demokrat, dan Berkarya” papar alumni UGM ini.
Lebih jauh disampaikan oleh mantan pegiat Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini bahwa dua partai lainnya yaitu PSI dan Perindo sudah ditetapkan pada tahapan sebelum lahirnya keputusan mahkamah konstitusi.
” Dua partai lainnya sudah ditetapkan sebelum mahkamah konstitusi” ujarnya.
Sementara itu Wakil Sekretaris DPD PAN Kepulauan Selayar, Ahmad Firdaus yang hadir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPU Kepulauan Selayar yang telah bekerja dengan profesional dengan tenggat waktu yang terbatas.
“Kami mengapresiasi KPU Kepulauan Selayar yang bekerja profesional dan bekerja dengan waktu yang terbatas” pungkasnya saat diberikan kesempatan bicara pada rapat pleno.