POROSMAJU.COM, Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) adalah kelompok Islam Indonesia yang dikoordinasikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo pada 7 Agustus 1949.
Gerakan ini bertujuan untuk menjadikan Repubik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya menjadi negara agama dengan Islam sebagai dasar negaranya.
Gerakan DI/TII oleh Kartosoewirjo terhenti saat imam DI/TII tersebut ditagkap oleh TNI pada 4 Juni 1962. Kartosoewirjo divonis mati pada tanggal 16 Agustus 1962 di usianya yang ke 57 tahun.
Kartosoewirjo didakwa melanggar pasal-pasal berlapis yaitu pasal 107 ayat 2, 108 ayat 2 dan 104 juntco pasal 55 KUHP, juncto pasal 2 PENPRES No 5 tahun 1959 yang dimuat dalam Lembaran Negara No 80 tahun 1959.
Pemberontakan DI/TII pernah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang juga ditandai dengan didirikannya pertama kali DI/TII di wlayah tersebut. Di antaranya, Jawa Barat pada tanggal 25 Januari 1949, Jawa Tengah 23 Agustus 1949, Kalimantan selatan Oktober 1950, Sulawesi Selatan 1951, dan Aceh dimulai pada tanggal 20 September 1953.
Sejak saat itu, keberadaan perkumpulan antipacasila ini dianggap sebagai pemberontak yang kelakuannya sama dengan PKI. Sama-sama membuat kekacauan. Sama-sama menyusahkan rakyat.
Idham Chalid menilai kehadiran DI/TII sangat merugikan islam karena aksi-aksinya bersifat provokatif. Banyak pemeluk islam yang menjadi korban kekejaman mereka. Beberapa pimpinan cabang NU di Jawa Barat dibakar rumahnya oleh DI/TII, bahkan ada yang ditembak mati.
Akibat dari pemberontakan di berbagai wilayah, dirasakan dampaknya sebagai sebuah teror yang menyimpan trauma masyarakatnya. Di Sulawesi Selatan, pemberontakan cukup berdampak terhadap kebudayaan dan kepercayaan masyarakat.
Pada 20 Januari 1952, ketika Kahar Mudzakkar menyatakan mendukung pergerakan DI/TII pimpinan Katosoewirjo di Jawa Barat, dan menjadikannya sebagai panglima Divisi IV TII (disebut pula Divisi Hasanuddin), beragam teror terjadi. Pada 1 Januari 1955, Kahar menjadi Wakil Pertama Menteri Pertahanan NII yang meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia.
Munculnya gerakan DI/TII tersebut bermula dari Kahar Mudzakkar menempatkan laskar-laskar rakyat Sulawesi Selatan ke dalam lingkungan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). Selanjutnya, Kahar berkeinginan untuk menjadi pimpinan APRIS di daerah Sulawesi Selatan.
Christian Pelras dalam Manusia Bugis (2006) juga menyinggung bahwa Bissu—yang dulu penasihat spiritual raja Bugis di Sulawesi Selatan—jadi korban gerombolan. Mereka dipaksakan menjadi seperti laki-laki umumnya. Bissu dianggap tidak mencerminkan kehidupan Islami.
Beberapa aksi juga dilakukan termasuk menghilangkan praktik-praktik tradisional di Sulawesi Selatan. Selain itu, gerakan pemberontakan ini juga menghapuskan penggunaan gelar-gelar bangsawan seperti Andi, Daeng, Puang, Bau, dan Opu. Sebagai gantinya, sapaan yang diperbolehkan adalah menggunakan kata ‘Bung’.
“Maka tak heran, dalam Piagam Makkalua dinyatakan perang terhadap aristokrat yang tidak mau membuang gelarnya, demikian pula terhadap kelompok-kelompok mistik yang fanatik,” tulis Van Dijk dalam buku “Darul Islam, Sebuah Pemberontakan”.
Isi piagam itu benar-benar dilaksanakan Kahar. Di wilayah Pangkep dilaksanakan Operasi Tobaq (Tobat). Pasukan DI/TII menggerebek dan memburu semua waria termasuk bissu.
Para waria dan bissu yang tertangkap akan diberikan pakaian maskulin dan cangkul untuk kemudian dipaksakan mengerjakan pekerjaan yang dianggap sebagai kodrat laki-laki seperti mencangkul dan menggarap sawah.
Bissu Saidi (almarhum) melalui wawancaranya di laman Historia pada tahun 2011, mengenang peristiwa itu sebagai sebuah bencana yang mengerikan. Dia bersama teman-temannya melewati hutan dan berlari menuju Bone. “Kalau didapati, digerekki, nak,” katanya.
Meski DI/TII sudah tidak ada, bahkan pada 13 September 1960 Partai Masyumi pun dibubarkan sebulan sejak Keppres Nomor 200/1960 dikeluarkan, negara tetap meredam kemungkinan-kemungkinan terbentuknya kembali kelompok-kelompok yang ingin mengubah dasar negara Pancasila.