Example 728x250
Berita

Rismawati Kadir Sosialisasi Perda Tentang ASI

64
×

Rismawati Kadir Sosialisasi Perda Tentang ASI

Share this article
Example 468x60

Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa

POROSMAJU.COM, MAKASSAR– Dalam rangka sosialisasi dan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang ASI eksklusif, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj, Rismawati Kadir Nyampa, ST., bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Selasa, 6 Februari 2018.
Dalam sambutannya, Rismawati, yang juga Koordinator SAR Muhammadiyah Gowa, menyampaikan, pemberian ASI merupakan kodrat seorang ibu dan memperoleh ASI adalah Hak Anak. ASI merupakan investasi terbaik bagi setiap anak untuk memulai kehidupannya.
“Diharapkan setiap bayi yang lahir dapat hidup sehat, panjang umur dan berkualitas. ASI adalah makanan terbaik yang dapat diberikan seorang ibu kepada bayinya. Memberikan ASI merupakan kodrat dan kewajiban seorang ibu dan memperoleh ASI adalah hak anak,” ujarnya.
Tujuan dari kegiatan yang diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari kalangan masyarakat, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ASI.
ASI merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi.
“Maka untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian Air Susu Ibu yang merupakan hak mutlak bayi perlu adanya dukungan bagi ibu untuk memberikan Air Susu Ibu kepada bayi,” tutup Risma.
Sementara itu, kepala Desa Lempangan, Bapak Bohari Armin, sebagai tuan rumah membuka acara sekaligus menyampaikan sambutannya yang merasa bahagia dan bangga bahwa Desa Lempangan dipilih sebagai Sosialisasi Perda. Ia juga turut menyampaikan tentang pentingnya ASI.
“Kan kalo ASI, Ibu-ibu menyusui tidak perlu beli, tidak perlu cuci dot, tidak perlu repot rebus botol susu, begitu Bayi ta lapar, tinggal cari tempat menyusui yang telah ditentukan, ASI dapat langsung diberikan kepada Bayi ta. Bisami uangta kita pake untuk belanja kebutuhan yang lain. Iya kan,” tutup Bohari dalam sambutannya.
Dalam acara tersebut, turut hadir, di antaranya bidan desa dan bidan puskesmas, dan tenaga kesehatan lainnya, kader posyandu, kader kesehatan lainnya, ibu-ibu hamil maupun ibu-ibu menyusui, perwakilan dari PKK, perwakilan dari ormas perempuan, muballigh dan penceramah.
Selain itu, aparat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, tokoh pemuda, orang tua/wali siswa, imam desa/kelurahan dan Imam dusun/lingkungan .
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *