Example 728x250
Berita

Tim Hukum Appi-Cicu Laporkan Danny-Indira ke Bawaslu

56
×

Tim Hukum Appi-Cicu Laporkan Danny-Indira ke Bawaslu

Share this article
Example 468x60

Usai Pemeriksaan Kesehatan, Appi-Cicu: Semua Aman
Pasangan Appi-Cicu seusai melakukan tes pemeriksaan di PCC Wahidin Sudirohusodo, Jumat, 12 Januari 2018.

POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Tim Hukum pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) mengajukan laporan permohonan sengketa penetapan calon ke Panwaslu Makassar. Informasi tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Makassar, Nursari, Kamis malam, 15 Februari 2018.
“Tim Hukum Appi-Cicu mengajukan permohonan sengketa terkait penetapan pasangan calon Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari,” kata Nursari.
Sebagaimana diketahui, untuk laporan sengketa penetapan calon dari KPU setempat paling lambat diterima 3 hari setelah hari penetapan calon. Hal ini sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 15 tahun 2017.
Lebih lanjut, Nursari menjelaskan bahwa soal dokumen laporan tersebut, dalam lampiran permohonan, pemohon menduga adanya pelanggaran terhadap dokumen syarat calon penetapan pasangan calon Danny-Indira.
“Ada dokumen syarat menjadi calon. Itu yang dipersoalkan,” terang Nursari.
Dalam laporan bernomor 01 Sengketa, pemohon telah merampungkan dokumen dan identitas hingga bukti awal yang diajukan sebagai pendukung laporan. Sejak menerima laporan dan meregistrasi aduan, Panwaslu Kota Makassar memiliki 12 hari untuk penanganan laporan.
“Kami segera gelar musyawarah sengketa dengan memanggil termohon, pemohon, dan pihak terkait. Senin ini, kami akan mulai,” lanjut Nursari.
Rencananya, akan dilakukan musyawarah sengketa digelar untuk mengklarifikasi, mengverifikasi sejumlah dokumen yang diajukan pemohon hingga mengumpulkan bukti-bukti soal laporan yang diterima hingga pada terbitnya putusan Panwaslu.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *