POROSMAJU.COM, Setiap daerah memiliki keragaman tradisinya masing-masing, disertai keunikan dan simbol-simbol yang bersifat filosofis. Dalam tradisi pernikahan Bugis dikenal istilah erang-erang atau seserahan.
Bermodalkan pengetahuan Bahasa Bugis yang lumayan, saya menemui salah satu tetua di salah satu dusun di Desa Mattirotasi Kabupaten Maros.
Dengan menggunakan bahasa Bugis kental, perempuan tujuh puluh tahunan yang akrab disapa Ummi Rawang tersebut menuturkan beberapa filosofi dalam erang-erang yang telah saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berikut ini.
Ia menyebutkan bahwa pembawa erang-erang merupakan perempuan muda yang berjumlah 12 orang atau lebih. Setiap orang membawa serta (makkokkong) seserahan yang berupa perlengkapan sehari-hari calon mempelai perempuan.
“Ada baju, sarung, pakaian dalam, pokoknya keseluruhannya adalah benda-benda untuk pengantin perempuan,” terangnya.
Dijelaskannya juga bahwa dalam iring-iringan tidak boleh sembarangan.
“Harus berurut. Uang dulu, pakaian, dan kue-kue di barisan paling belakang. Selain beberapa kue, juga terdapat kue-kue tertentu yang sifatnya wajib seperti Bua Seppang, Cucuru Maddingking, Dokoq-dokoq Cangkuni, Dodoro, Konte, dan Bajeq. Keseluruhannya adalah makanan olahan beras (beppa labbuq)” urainya.
Katanya, ada beberapa perbedaan kebiasaan dahulu dan sekarang. Misalnya saja, dahulu cincin diikutsertakan dalam erang-erang yang disematkan pada sebuah sarung yang dibentuk seperti seekor burung. Ini agar berkah pernikahan tetap terjaga, tidak tercecer ke mana-mana.
Ia pun menyampaikan ketidaksenangannya perihal pilihan jenis-jenis kue yang disajikan saat ini. Katanya, dahulu yang penting sudah ada Cucuruq, Biji Nangka, dan Barongko sudah bagus dan rasanya juga enak. Sementara kue-kue sekarang bentuknya cantik tapi tidak enak sehingga mubazir.
Kemudian, di dalam kotak uang terdapat beberapa benda, di antaranya dua buah gula merah dengan harapan agar kedua pasangan yang disatukan dalam pernikahan kelak memiliki kehidupan yang manis.
“Uang di dalam kotak disertai dengan lekoq (daun sirih), puwale (kapur), alosi (buah pinang), gambereq (buah sebesar kemiri dan berwarna hitam mengkilap), dan icoq (tembakau), ” ia menyebutkan.
“Anu to matoa, yaro diita, dituruki, paq mate toni tau maccae”, katanya yang jika diterjemahkan kurang lebih maksudnya,
Kebiasaan tersebut merupakan tradisi turun-temurun yang berkelanjutan, disaksikan, dan ditiru. Hanya itu yang bisa dilakukan sebab “orang-orang pintar” terdahulu sudah tidak ada.
Demikianlah yang ia katakan ketika ditanya perihal kenapa kelima benda di atas harus diperadakan. Intinya ada maksud baik yang disimbolkan melalui benda-benda yang dimaksud.
Kemudian ia berkisah tentang kebiasaannya menanam lekoq yang didapatnya di bawah tangga. Lekoq dalam bahasa Bugis berarti merambat.
Katanya lagi, ini sekaligus simbol doa akan jodoh. Semoga ada kebaikan dalam hal jodoh yang merambat naik ke rumah.
Karena itu jangan heran jika menemukan lekoq tumbuh merambat di bawah tangga rumah orang Bugis, meski kibi sudah jarang. Demikian pula, kehadiran lekoq menjadi suatu kewajiban dalam acara pernikahan orang Bugis.
Erang-erang dan Jodoh yang Merambat di Tangga Rumah
Read Also
POROSMAJU.COM, Sebuah nama kembali muncul ke permukaan. Rocky Gerung,…
POROSMAJU.COM- Jika kita menelusuri jalan provinsi, 7 kilometer arah…