
POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Satgas Patroli Siber Diektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menangkap seorang pria yang diduga menyebar ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden RI, Joko Widodo, Selasa, 6 Maret 2018.
Pelaku berinisial MIN, dalam unggahannya di akun facebooknya, mengaku telah bosan dengan kepemimpinan Presiden Jokowi.Unggahan MIN tersebut disertai kalimat-kalimat provokatif. Tidak hanya Jokowi, MIN juga menghina Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menyebarkan ujaran kebencian Presiden Jokowi dan SYL di grup pilkada Sidenreng Rappang 2018,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani saat ditemui di kantornya.
“Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menyebarkan ujaran kebencian Presiden Jokowi dan SYL di grup pilkada Sidenreng Rappang 2018,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani saat ditemui di kantornya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP yang digunakan pelaku dan tangkapan layar gambar ujaran kebencian dari akun Facebook pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.