
POROSMAJU.COM, MAKASSAR– Lelang jabatan yang akan dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal hingga kini belum mendapat izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
“Pak Sekretaris Daerah dan tim juga masih terus mengupayakan agar lelang jabatan eselon II dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” ungkap Syamsu Rizal, Senin 19 Maret 2018.
Menurut Deng Ical, salah satu kendala yang dialami dalam pengurusan izin lelang ini terkait waktu pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kota Makassar dan pihak Kemendagri RI.
“Inikan bersamaan dengan sejumlah daerah di Indonesia. Sementara orang dan waktu yang mereka punya sangat terbatas. Kemudian mereka juga punya prioritas program yang luar biasa padatnya, jadi harus betul ditemukan jadwal yang tepat,” jelasnya.
Ia berharap, Makassar dapat termasuk daerah yang bisa dipercepat pelaksanaan lelang jabatannya.