POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Saat ini tahapan tes kesehatan bagi 42 nama calon komisioner sementara dilaksanakan oleh Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018–2023.
Tes kesehatan yang dimulai sejak tanggal 19 sampai 22 Maret mendatang tersebut digelar di Private Care Center (PCC) RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Melalui sebuah konfirmasi, Selasa 20 Maret 2018, Anggota Timsel, Titi Anggraini mengakui bahwa tahapan tes kesehatan yang dilanjutkan dengan tes wawancara pada tanggal 26–29 Maret mendatang merupakan tahapan yang paling krusial di antara tahapan-tahapan sebelumnya.
“Ini adalah fase krusial. Ini proses seleksi yang terakhir di tingkatan Timsel. Tahapan ini nanti akan menghasilkan 14 nama yang akan dikirim ke KPU RI untuk menjalani fit and proper test. KPU RI yang akan menentukan 7 nama terpilih sebagai anggota KPU Sulsel periode 2018–2023,” tutur Titi.
Menurutnya, memilih 14 dari 42 nama yang ada bukanlah proses yang mudah. Proses ini memerlukan ketelitian.
“Menentukan 42 nama menjadi 14 nama itu bukan proses yang sederhana dan gampang atau asal-asalan. Kita harus meninjau semua rekam jejak, kapasitas, kompetensi, kepemimpinan dan independensi para calon,” terangnya.
Oleh karena itu, tambahnya lagi, agar Timsel ini betul-betul bekerja dengan baik , peran media dan masyarakat sangat dibutuhkan. Ini demi menjaring komisioner yang lepas dari titipan-titipan dan yang terpilih nantinya betul-betul calon yang memiliki integritas dan kapasitas untuk menyelenggarakan pemilu dan demokrasi di Sulsel.
“Mari kita sama-sama mengawal proses ini agar nama-nama yang terpilih merupakan nama-nama yang betul-betul sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan UU,” tukasnya.
Rapat penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara para calon komisioner rencananya akan digelar pada tanggal 28 Maret. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara akan dilaksanakan pada 29 Maret–3 April mendatang.
Tes Kesehatan dan Wawancara Calon KPU Sulsel, dari 42 Nama akan Disaring Jadi 14
Admin2 min read