POROSMAJU.COM, MAKASSAR – Akhirnya, Polda Sulsel menetapkan Bos Abu Tours and Travel, Muhammad Hamzah Mamba sebagai tersangka kasus penipuan jemaah umrah. Hal ini diumumkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes. Dicky Sondani di Markas Polda Sulsel, 23 Maret 2018.
Kombes Pol Dikcy Sondani menjelaskan, alasan kuat penetapan Hamzah sebagai tersangka adalah karena pihak Abu Tours tidak memberangkatkan jemaahnya meski sebelumnya telah diberi tenggat waktu.
“Malah pihak Abu Tours mengeluarkan maklumat. Itu tidak ada dalam perjanjian,” ujar Dicky
Selain itu, Bos Abu Tours juga mengalihkan dana jemaah ke investasi lain. Padahal, lanjut Dicky, dana tersebut telah disetor calon jemaah agar dapat berangkat umrah.
Saat ditanyai perihal rincian dana kerugian akibat ulah CEO Abu Tours ini, Dicky mengaku belum bisa merinci kerugian atas kasus penipuan jemaah dengan modus promo umrah murah tersebut.
“Nanti ya, soal kerugian itu masih proses penyidikan. Masih berlanjut juga ini,” jawab Dicky.
Dicky menjelaskan Travel Abu Tours melakukan penipuan dengan modus penetapan biaya umrah yang murah. Inilah yang membuat calon jemaah tertarik untuk mendaftarkan diri ke travel tersebut.
“Sehingga banyak jemaah yang berbondong-bondong mengikuti promo tersebut,” tutup Dicky.
.