POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Siang ini, Polda Sulsel akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan oleh manajemen biro perjalanan umrah Abu Tours and Travel, Jumat 23 Maret 2018.
Rencananya, gelar perkara sekaligus pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan selepas salat Jumat, sekitar pukul 13.30 Wita. Didampingi pihak Kanwil Departemen Agama, Polda dijadwalkan akan memberikan keterangan pers di Mapolda Sulsel.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik Polda diketahui terlebih dulu menggeledah kantor Abu Tours di Jalan Baji Gau, Makassar, pagi tadi.
“Kantor pusat Abu Tours digeledah Krimsus Polda,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi wartawan.
Sejauh ini Ditreskrimsus Polda Sulsel masih melakukan penggeledahan. Sebagian di antaranya sibuk berlalu lalang dari kantor Abu Tours menuju kantor koperasi Abu Tours Mandiri.
Meski tak ada petugas kepolisian bersenjata lengkap yang menyertai penggeledahan, terlihat para penyidik menggunakan baju putih melakukan penggeledahan di dalam dua gedung kantor Abu Tours tersebut.
Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Abu Tours and Travel Ditetapkan Siang Ini
Admin1 min read