POROSMAJU.COM, MAKASSAR- Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Makassar yang memenangkan penggugat, Pasangan Kontestan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar, Munafri Arifuddin- Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), beberapa waktu lalu, simpatisan Tim DIA-mi (Danny Pomanto – Indira Mulyasari) menggelar aksi di depan Kantor KPU Makassar, Senin, 26 Maret 2018.
Aksi ini digelar sebagai wujud pemberian dukungan kepada KPU Makassar yang dinyatakan kalah oleh PT-TUN. Atas putusan PT-TUN ini, KPU Makassar memutuskan akan melanjutkan kasus sengketa pilwali ini ke tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pendaftaran untuk kasasi akan dilakukan KPU Makassar, hari ini, Senin, 26 Maret 2018. Hal ini sesuai pernyataan Anggota KPU Makassar, Rahma Saiyed, Minggu 25 Maret 2018 kemarin.
Seperti diketahui, PT-TUN memutuskan bahwa KPU Makassar telah melakukan kekeliruan dalam penetapan pasangan DIA-mi sebagai kontestan Pilwali Makassar.