POROSMAJU.COM, MAROS- Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila laporkan pelanggaran pengrusakan lingkungan Hutan Mangrove.
Hutan seluas kurang lebih 1 Ha tersebut kemudian ditangani oleh Balai Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sulawesi yang selanjutnya ditembuskan ke Polda Sulawesi Selatan Senin, 26 Maret 2018.
Wakil Ketua 1 Pemuda Pancasila Maros, Saiful Islam mengatakan, langkah ini sebagai gerak nyata penuntasan kasus mafia lingkungan yang menjadi totalisme gerakan MPC Pemuda Pancasila .
“Sebagai langkah perlindungan Hutan Mangrove area pesisir Maros kami dari MPC Pemuda Pancasila Maros akan segera membentuk Badan Lingkungan Hidup MPC Pemuda Pancasila Kab. Maros,” tuturnya.
Badan tersebut, katanya, akan lebih berkonsentrasi pada bidang lingkungan, dan akan menjadi tugas awal dari badan ini melakukan investigasi di lapangan.
“Mengumpulkan data lokasi yang sudah terjadi pelanggaran lingkungan pembabatan Hutan Mangrove dan penjualan lahan Mangrove oleh oknum-oknum berdasi. Investigasi mulai dari batas Maros-Pangkep hingga batas Maros-Makassar,” tambahnya.
MPC Pemuda Pancasila Maros Lakukan Gerak Nyata Penuntasan Kasus Mafia Lingkungan
Admin1 min read