

POROSMAJU.COM, JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno memberikan sinyal akan menempuh jalur hukum bagi penyebar rekaman suara percakapan dirinya dengan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir.
“Tunggu saja,” ujar Rini saat ditanyai di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 di Jakarta, Senin 30 April 2018.
Rini tidak memberikan penjelasan lebih panjang perihal tuntutan yang akan dilayangkannya. Ia langsung masuk ke dalam mobil ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Sebelumnya, Rini sudah menyatakan akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dengan Sofyan. Menurut dia, laporan yang akan dilayangkan kepada penegak hukum tidak hanya atas nama Kementerian BUMN, namun juga atas nama pribadi.
“Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan hanya atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi,” tutur Rini.
Post Views: 75
