SINJAI, POROSMAJU.COM– Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil II A.Muh Yuslim Patawari, telah melakukan konsultasi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai.
Konsultasi tersebut dilaksanakan di ruangan kerja ketua KPU Sinjai, Kamis, 22/11/2018.
A.Muh Yuslim Patawari, mengatakan pada konsultasi tersebut untuk meminta penjelasan mengenai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pemasangan atribut sosialisasi dan kampanye bagi caleg.
“Konsultasi ini sangat penting dilakukan oleh semua caleg karena jangan sampai nantinya ketika para caleg melanggar aturan ketika pemasangan atribut atau kah dalam melakukan kampanye nantinya,” Kata Yuslim.
Caleg DPR RI yang ber tagline Kallolo’E mengatakan aturan ini tidak bisa dianggap biasa karena jelas diatur dalam UU PKPU.
“itulah menjadi catatan buat saya sehingga punya etikat baik melakukan konsultasikan dengan pihak KPU sebelum melakukan aksi pemasangan atribut,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai Muh.Naim, membenarkan ketika caleg DPR RI A.Muh Yuslim Patawari telah melakukan konsultasi di ruangan kerjanya.
“Benar, A.Muh Yuslim Patawari sempat berkonsultasi di Kantor KPU Sinjai mengenai peraturan pemasangan atribut dan tahapan masa kampanye bagi para caleg nantinya,” Kata Muh Naim.
Diketahui caleg DPR RI ini mengendarai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 4 daerah pemilihan Dapil II.
JUMARDI.
Ikuti Aturan PKPU, A.Muh. Yuslim Patawari Konsultasikan ke KPU Sinjai
Admin2 min read