Example 728x250
Opini

Opini : Sudahkah Dana Desa Terawasi Dengan Baik ?

46
×

Opini : Sudahkah Dana Desa Terawasi Dengan Baik ?

Share this article
Example 468x60

Foto, Muh. Aswin Penulis Opini

SINJAI, POROSMAJU.com– Pada awal Presiden Jokowi menyebut program dana desa, seketika senang tak terbendung bagi kami masyarakat desa, begitu gembiranya menyambut bebasnya kami dari belenggu ketertinggalan dan keterbelakangan, begitu membayangkan anggaran milyaran setiap tahun diperuntukkan demi menunjang kesejahtraan masyarakat desa, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia sebagai persiapan generasi desa yang handal dimasa depan. Selasa (19/11/2019).
Namun naas kegembiraan itu tak berlangsung lama, seketika berubah menjadi sedih yang berkepanjangan meratapi nasib menjadi masyarakat desa. Kenapa tidak ? yang terbelakang dan tertinggal semakin menjadi perioritas bagi pemerintah pusat, inilah peluang anggaran besar itu lancar mengalir tanpa tersendak sedikitpun.
Inilah nilai jualnya, tertinggal dan terbelakanglah yang paling laku, toh pemerintah pusat menginginkan kemajuan di tingkat desa.
Berjalanlah dana desa tersebut, dana yang begitu besar yang pengelolaannya ada pada tingkat desa, sepenuhnya kepala desa bertanggung jawab penuh.
Teringat pesan sang guru bahwa uang besar banyak setannya, setan identik dengan perbuatan buruk, terbuktilah pesan itu, tak pernah sekalipun saya melakukan pencarian dengan kata kunci dana desa di google tanpa ada kasus korupsi dana desa yang muncul.
Ternyata dibalik ketertinggalan dan keterbelakangan tersebut ada saja oknum yang ingin maju sendiri dan kaya sendiri, yang membuat saya semakin sedih adalah banyaknya kasus korupsi di daerah kelahiran saya yakni kabupaten Sinjai.
Dari pemberitaan yang saya ikuti, ada yang sudah dipenjara dan juga banyak yang proses hukumnya masih berjalan hingga saya berani berkesimpulan bahwa di Kabupaten Sinjai banyak dana desa yang dialihfungsikan jadi dana kepala desa yang seharusnya menjadi milik masyarakat desa melalui program yang terealisasi menjadi milik pribadi kepala desa.
Diatas adalah sebagai pengantar, sebenarnya saya ingin menyampaikan bahwa sebelum semuanya melakukan korupsi dana desa, ada baiknya kita mencegah, pencegahan inilah yang rumit karena butuh keterlibatan semua unsur yang ada, baik kepala desa, masyarakat, kepolisian, kejaksaan, inspektorat dan yang lainnya.
Ia memang semua kabupaten ingin terlihat bersih sebagai capaian keberhasilan birokrasi, termasuk bersih dari korupsi. Namun pada prinsipnya lebih baik menjadi realistis daripada munafik.
Akhir-akhir ini banyak kita saksikan proyek asal-asalan di daerah kita, meski ini bukan menyangkut dana desa tapi pada intinya itu tidak benar!
Karena diawal saya menulis tentang dana desa dan kegembiraan yang di renggut oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan demi memperkaya diri atau bahasa kasarnya penyelewenang dana desa, lebih kasarnya lagi korupsi dana desa.
Maksud tulisan saya bagaimana mengembalikan kegembiraan kami dan mimpi kami bahwa betul ternyata dana desa adalah untuk kami.
Demi kegembiraan itu, kami sandarkan tumpuan dan harapan kepada inspektorat kabupaten Sinjai, kapolres kabupaten Sinjai, kejaksaan kabupaten Sinjai, dan semua yang merasa bahwa kegembiraan itu adalah milik masyarakat desa agar betul-betul profesional dan memerangi siapapun yang ingin mengambil keuntungan dibalik dana desa yang besar itu.
Sebelum mengakhiri, saya teringat kata seorang teman bahwa memulai kebaikan itu sebaiknya dimulai dari diri sendiri, saya lahir dan besar di pelosok desa Kanrung tepatnya di dusun Baru kecamatan Sinjai Tengah. Karena desa Kanrung adalah bagian dari diri saya, sebagai komitmen akan kebaikan, dengan hormat kami mengundang kepada kejaksaan, kepolisian dan inspektorat untuk melakukan pengawasan ataupun mengaudit segala program yang telah direalisasikan dari dana desa, saya selaku masyarakat desa bukan meragukan integritas dan profesionalitas kepala desa namun saya cuman ingin berperan seperti apa yang selalu pemerintah pusat sampaikan di mimbar-mimbar nasional juga media-media pemberitaan bahwa kita harus awasi dana desa secara kolektif, hal inilah seharusnya mendorong instansi yang ada di daerah selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk proaktif melakukan tugasnya.
Sekali lagi sebagai penutup, mohon kiranya agar setiap pembangunan yang ada di tingkatan desa, khususnya kami, di desa Kanrung untuk setiap program agar diawasi dan setelah selesai agar di audit, bukan maksud agar diperiksa kemudian diproses hukum, permintaan mengaudit ini adalah bagaimana inspektorat misalnya menggandeng kepolisian dan kejaksaan menyesuaikan pertanggung jawaban dengan kondisi yang ada dilapangan, saya rasa itu tidak rumit karena tugas dan fungsinya demikian adanya.
Kalau sesuai antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi lapangan artinya aman-aman saja, jikalau sebaliknya, sama-sama kita pahami bahwa negara kita adalah negara hukum jadi sarannya tetap jalankan sesuai aturan yang ada. Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan adalah pelanggaran hukum, orang yang melakukan pelanggaran hukum di negara hukum tentunya di hukum.
Saya rasa hal ini bukan hanya di inginkan oleh saya namun saya yakin kepala desa kanrung sangat sepakat dengan usulan ini karena sejatinya pemimpin adalah dia yang dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik.
Maka dari itu dengan penuh percaya diri selaku masyarakat dibawah pimpinan kepala desa yang saya anggap sebagai lokomotif perubahan di desaku, saya yakin kepala desa selalu terbuka dan siap untuk menyambut baik dari beberapa instansi tadi karna beliau selalu yakin akan kinerjanya, sayapun selaku masyarakat kagum terhadap beliau, namun kekaguman itu tidak lengkap kalau ternyata saya selama ini kagum karna sumber informasi hanya dari kepala desa, sesekali saya ingin kekaguman itu bersumber dari inspektoratkah, kepolisiankah atau boleh juga dari kejaksaan yang mengatakan, kira-kira kata-katanya begini.
“berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan penyesuaian dengan laporan pertanggung jawaban, itu sudah sesuai, kepala desa kanrung hebat”, bukankah senang luar biasa selaku masyarakat mendengar kata-kata seperti itu, tak sabar rasanya mendengar kata-kata itu dari beberapa instansi tadi, semoga kekagumanku selama ini benar adanya.
Opini ini dipertanggungjawabkan oleh penulis.
Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *