Example 728x250
Berita

Tim Hukum IYL-Cakka Diskusikan 2 Laporan Pelanggaran Hukum dengan Bawaslu

75
×

Tim Hukum IYL-Cakka Diskusikan 2 Laporan Pelanggaran Hukum dengan Bawaslu

Share this article
Example 468x60


POROSMAJU.COM, MAKASSAR — Tim Hukum Pasangan Bakal Calon Gubernur (bacagub) dan Wakil Gubernur Sulsel (bacawagub), Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) melaporkan sejumlah temuan hukum kepada Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Temuan tersebut dilaporkan langsung kepada Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu, 13 Desember 2017.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi membenarkan bahwa ada dua laporan dari tim hukum IYL-Cakka yang diterima Bawaslu Sulsel. Saat ini, laporan tersebut sedang didiskusikan dengan pelapor.
“Betul, ada 2 laporan sudah diterima Bawaslu Sulsel. Saat penerimaan tadi sore sudah melibatkan Sentra Gakumdu saat meminta keterangan para pelapor. Sejak laporan diterima berarti sudah proses di Bawaslu,” ungkap Laode.
Atas laporan tersebut, Laode mengungkapkan, saat ini Bawaslu belum menetapkan langkah selanjutnya sebelum ada putusan dari Gakkumdu.
“Saat ini kita masih bahas aspek hukum dan laporan dari Tim IYL-Cakka,” kata Laode.
Sebelumnya, Selasa 12 Desember 2017, Tim Hukum IYL-Cakka melaporkan temuan kejanggalan verifikasi faktual dokumen dukungan di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Laporan tersebut dilaporkan kepada Gakkumdu.
Gakkumdu adalah gabungan Pengawas Pemilu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tugas Gakkumdu adalah menangani semua laporan hukum pidana pemilu.
 
 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *