Example 728x250
Berita

Ketua Bawaslu RI: Demi Netralitas, Jenderal Polisi Kontestan Pilkada Dipastikan Nonjob

304
×

Ketua Bawaslu RI: Demi Netralitas, Jenderal Polisi Kontestan Pilkada Dipastikan Nonjob

Share this article
Example 468x60

Ilustrasi (sumber: ngelmu.com)

POROSMAJU.COM, JAKARTA– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR RI menemui Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018 terkait keikutsertaan sejumlah jendral polisi dalam Pilkada serentak tahun 2018.
Pasalnya, jendral polisi tersebut masih menjabat di satuan kepolisian, sementara dirinya telah dipaketkan sebagai kontestan Pilgub Jawa Barat oleh DPP PDIP.
Atas hal ini, Ketua Bawaslu RI, Abhan, memastikan Polri akan segera membebastugaskan jendral polisi yang kontestan pilkada tersebut.
“Sikap Kapolri tegas, mereka yang mengikuti kontestasi, yang memegang jabatan di-nonjob-kan segera,” ujar Abhan seusai menemui Kapolri di Mabes Polri, Selasa, 9 Januari 2018.
Abhan mengungkapkan, Kapolri menjanjikan mekanisme pengunduran diri atas jendral kontestan pilkada tersebut akan segera diproses.
Mekanisme pengunduran diri dilakukan setelah penetapan calon sebagaimana regulasi pilkada. Abhan juga menyebut, Kapolri menjaga netralitas institusinya.
“Tetapi yang jelas bahwa Polri menjamin netralitas kepolisian,” kata Abhan.
Selain itu, beber Abhan, Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram rahasia terkait mutasi sejumlah perwira Polri. Termasuk mutasi anggota yang mengikuti Pilkada serentak 2018.
Ada pun calon kepala daerah yang diusung partai politik untuk maju dalam Pilkada yaitu Irjen Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur, Irjen Anton Charliyan untuk Pilkada Jawa Barat, Irjen Murad Ismail untuk Pilkada Maluku, dan AKBP Marselis Sarimin untuk Pilkada Manggarai Timur.
 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *