POROSMAJU.COM, JAKARTA – Pada masa persidangan IV 2017–2018, Komisi XI DPR RI merencanakan uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), guna mencari pengganti Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo,
Figur yang dipilih adalah orang yang mampu fokus melakukan mandat yang diberikan deputi gubernur untuk menjalankan kebijakan di Bank Indonesia (BI). Hal tersebut dituturkan langsung oleh Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo, dikutip dari laman Tempo.co, Selena, 30 Januari 2018.
“Yang pertama menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur, dan menjalankan sistem pembayaran dan lainnya. Kami lihat bagaimana pandangan dan pemahaman mereka,” ujar Andreas.
Pasalnya, hingga saat ini Komisi XI belum menerima daftar nama calon untuk mengisi posisi Perry Warjiyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang akan berakhir pada 15 April 2018. Sehingga, kemungkinan besar fit and proper test dilakukan setelah masa reses 15 Februari–4 Maret 2018.
Andreas menjelaskan, daftar nama akan disepakati terlebih dahulu di tingkat Badan Musyawarah DPR, baru setelah itu diturunkan ke Komisi XI.
Dalam surat yang ditandatangani Presiden pada 15 Januari 2018 terkait dengan daftar nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Presiden Joko Widodo telah berkirim surat kepada DPR dan menyampaikan tiga nama calon pengganti. Nama yang muncul adalah Dody Budi Waluyo, Wiwiek Sisto Widayat, dan Doddy Zulverdi.
Tiga Nama Muncul dalam Daftar Nama Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Admin2 min read